You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekwan DPRD DKI berikan rekomendasi kunker luar negeri ke DPRD Banyuasin
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Banyuasin Kunker ke DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Kami ingin mengetahui apa saja persyaratan untuk studi banding ke luar negeri

Maksud kedatangan kunker anggota dewan dari luar daerah ini untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan mengajukan kunker ke luar negeri.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Ilham Hadi mengatakan wilayahnya baru terbentuk pada 2002 lalu dari hasil pemekaran. Sehingga pemerintah di daerahnya terbilang baru mengetahui seluk-beluk persyaratan kunker ke luar negeri.

DPRD Malang Kunker ke Pemkot Jakpus

"Kami ingin mengetahui apa saja persyaratan untuk studi banding ke luar negeri," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Purwana Ansyori menjelaskan, mekanisme pengajuan kunker ke luar negeri harus melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani urusan luar negeri.

"Untuk urusan ke luar negeri, kita juga harus undang pihak terkait supaya ada rekomendasinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer